Penandatanganan Surat Perjanjian Pemberian Bantuan [SP2B] Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan [FPK] Tahun 2026

May 23, 2026

Langkah baru telah dimulai ✨

Balai Pelestarian Kebudayaan Sulawesi Selatan melaksanakan Penandatanganan Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan (FPK) Tahun 2026 bersama para penerima bantuan dari Sulawesi Selatan.

SP2B merupakan dokumen perjanjian yang menjadi dasar pelaksanaan program, penyaluran bantuan, sekaligus bentuk komitmen bersama dalam menjalankan kegiatan sesuai proposal dan ketentuan yang berlaku.

Program FPK hadir untuk mendukung peran aktif masyarakat dalam pemajuan kebudayaan melalui berbagai kegiatan budaya, sekaligus memperkuat pelestarian, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan di tengah masyarakat.

Melalui program ini, pemerintah memberikan ruang bagi komunitas, kelompok, lembaga, dan pelaku budaya untuk terus berkarya, berjejaring, serta menjaga dan mengembangkan kekayaan budaya bangsa.

Selamat kepada seluruh penerima FPK Tahun 2026. Semoga setiap program yang dijalankan dapat berjalan lancar, memberi manfaat luas bagi masyarakat, memperkuat ekosistem kebudayaan, serta menjadi langkah nyata dalam memajukan kebudayaan Indonesia.

FPK2026 #FasilitasiPemajuanKebudayaan #DanaIndonesiana #PemajuanKebudayaan #KebudayaanIndonesia #BPKebudayaansulsel

© Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX, Sulawesi Selatan - All Rights Reserved.