Dana IndonesiaRaya Diperpanjang hingga 31 Mei 2026!
Balai Pelestarian Kebudayaan Sulawesi Selatan menyelenggarakan Sosialisasi Dana IndonesiaRaya Tahun 2026 melalui zoom meeting.
Melalui kegiatan ini, BP Kebudayaan Sulawesi Selatan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memperkuat upaya pelestarian dan pemajuan kebudayaan melalui pemanfaatan skema pendanaan Dana IndonesiaRaya di Sulawesi Selatan.
Program ini merupakan dukungan dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia untuk mendorong berbagai inisiatif kebudayaan, mulai dari pelestarian, pengembangan, pemanfaatan, hingga pemajuan kebudayaan Indonesia.
Pada sosialisasi ini disampaikan mekanisme dan tata cara pendaftaran Dana IndonesiaRaya, sekaligus ajakan kolaborasi dalam mendukung program Penetapan Cagar Budaya dan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) di Sulawesi Selatan.
Masih banyak warisan budaya yang perlu dikaji, didokumentasikan, dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Mari bersama menjaga dan memajukan kebudayaan Indonesia.
