




Selasa, 14 Oktober 2025 bertempat di Aula Hotel Zenith, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara telah dilaksanakan penyerahan SK PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) serta penandatanganan KP4 (Kartu Permohonan Penambahan Penghasilan Pegawai) bersama Ibu Rosdyana, S.Kom., MM. selaku Kepala Subbagian Tata Usaha Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX. Adapun pegawai yang ikut berjumlah 33 orang yang berasal dari beberapa situs di Sulawesi Tenggara. Ibu Kasubag mengingatkan kembali SKP (sasaran kinerja pegawai) wajib mengisi setiap harinya sesuai pekerjaannya dan kerja tenaga honor berbeda dengan pegawai PPPK. Diharapkan seluruh pegawai dapat menyesuaikan jadwal kerja masing-masing dengan penuh tanggung jawab dan kedisiplinan. Semoga dengan kesadaran bersama, kinerja unit kerja kita semakin baik dan harmonis.






