Dana Indonesiaraya di Sulawesi Selatan
Dana Indonesiaraya hadir lebih dekat dengan penerima manfaat di Sulawesi Selatan.
Balai Pelestarian Kebudayaan Sulawesi Selatan melaksanakan Pendampingan Langsung Dana Indonesiaraya 2026, sebagai ruang untuk bertemu, berdiskusi, berkonsultasi, dan memperoleh informasi yang dibutuhkan agar setiap proses dapat berjalan semakin baik.
Pendampingan ini ditujukan bagi:
🔹 Penerima Dana Indonesiaraya tahun 2025 dan/atau tahun sebelumnya, khususnya yang membutuhkan pendampingan dalam hal administrasi.
🔹 Penerima Dana Indonesiaraya tahun 2026, yang membutuhkan informasi, penjelasan, maupun pendampingan terkait tahapan selanjutnya.
Dalam pelaksanaannya, pendampingan juga difokuskan pada finalisasi dan perbaikan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta Proposal Kegiatan sehingga dokumen yang disusun semakin sesuai dengan rencana kegiatan dan keluaran yang akan dicapai.
🤝 Melalui layanan pendampingan langsung ini, diharapkan penerima manfaat dapat memperoleh pemahaman yang lebih jelas, menyelesaikan kebutuhan administrasi dengan baik, serta semakin siap melangkah ke tahapan berikutnya.
Bersama mendukung ekosistem pendanaan kebudayaan yang semakin baik, transparan, akuntabel, dan berdampak bagi pemajuan kebudayaan.
