


Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX tahun 2025 telah melakukan kegiatan Studi Pelindungan Benteng Rotterdam. Kegiatan ini berfokus pada dua isu utama yaitu: tata kelola kemitraan pelestarian Benteng Rotterdam serta pengembangan ekonomi kreatif dan wisata budaya di kawasan benteng. Banyak pihak memiliki kepentingan terhadap benteng ini, baik dalam pelindungan, pengembangan, maupun pemanfaatan ruang untuk kegiatan kebudayaan, ekonomi, dan pariwisata. Pemerintah pusat dan daerah, lembaga pelestarian, akademisi, komunitas budaya, sektor swasta, hingga masyarakat lokal semuanya terlibat dan memberikan perhatian. Akan tetapi, kejelasan peran, tanggung jawab, serta pola koordinasi antar pihak belum terbangun secara sistematis. Akibatnya, pengelolaan berjalan secara parsial, tumpang tindih, bahkan saling menunggu, sehingga program pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan berdiri sendiri-sendiri tanpa adanya sinergi yang kuat. Kondisi ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mengurangi efektivitas upaya pelestarian di masa mendatang.
Permasalahan kedua adalah pemanfaatan Benteng Rotterdam yang masih terbatas pada pelindungan dan kegiatan kebudayaan, serta belum terintegrasi dengan ekosistem ekonomi kreatif. Potensi yang begitu besar dalam bidang kuliner, kerajinan, seni pertunjukan, tur tematik, maupun festival budaya belum dikembangkan secara maksimal. Keterlibatan UMKM dan komunitas lokal masih bersifat sporadis dan belum menjadi bagian dari kerangka kemitraan yang berkelanjutan. Lebih jauh, belum tersedia model bisnis kolaboratif yang mampu memastikan manfaat ekonomi dapat dirasakan secara adil dan berkesinambungan oleh semua pihak. Untuk menjawab permasalahan ini, dilakukan Studi Kemitraan dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Wisata Budaya.
Output dari kegiatan ini adalah naskah rekomendasi yang didalamnya memuat analisis kelembagaan, pemetaan pemangku kepentingan, dan identifikasi permasalahan utama. Hasil analisis tersebut menghasilkan rumusan model dan pola kemitraan pelestarian Benteng Rotterdam sekaligus model pengembangan ekonomi kreatif dan wisata budaya yang lebih integratif, kolaboratif, dan berkelanjutan. Studi ini dilaksanakan pada tanggal 29 September s.d. 03 Oktober 2025, kemudian dilanjutkan Diskusi Kelompok Terpumpun sebagai bagian dari pengumpulan data pada tanggal 24 Oktober 2025 dengan mengundang pemerintah pusat dalam hal ini MCB sebagai pengelola, pemerintah daerah seperti Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Pariwisata Kota Makassar, Dinas Kebudayaan Kota Makassar, para pihak yang menggunakan benteng saat ini, seperti DKM, Museum La Galigo, serta Komunitas ataupun Pihak Swasta yang sering mengadakan kegiatan di Benteng Rotterdam dan menghadirkan 4 Narasumber.



