Halo, Sahabat Budaya!
Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX telah melaksanakan kegiatan Konservasi Rumah Adat Buntu Pune yang terletak di Kelurahan Ba’tan, Kecamatan Kesu Kabupaten Toraja Utara Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan dilakukan pada tanggal 22 s.d. 27 Agustus 2025 sebagai salah satu upaya untuk menjaga kelestarian cagar budaya. Maka dari itu diperlukan perawatan agar kondisi fisik cagar budaya tetap lestari. Perawatan pada Rumah Adat Buntu Pune yang dilakukan berupa konservasi dengan tujuan dapat menghambat terjadinya kerusakan dan pelapukan yang tetap mengacu pada kaidah-kaidah arkeologi dan pelestarian.
Adapun metode yang digunakan adalah pendokumentasian, pengumpulan data kondisi terkini Bangunan Rumah Adat, pembersihan mekanis, Pengawetan dengan menggunakan bahan modern (penyemprotan larutan insectisida) dan bahan tradsional (larutan ekstrak cengkeh-tembakau), perbaikan, dan konsolidasi.
Diharap dengan adanya kegiatan ini dapat mempertahankan keterawatan dan pelestarian nilai-nilai historis serta nilai arkeologis yang terkandung di dalamnya . Selain itu juga dapat menghambat laju kerusakan dan pelapukan serta peran serta masyarakat setempat untuk menunjang kelestarian Bangunan Cagar Budaya khususnya yang ada di Kabupaten Toraja Utara.
