Kegiatan Pendataan Kapal dan Perahu Tradisional di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara

November 4, 2025

Halo, Sahabat Budaya!

Tim Kerja Budaya Maritim telah melaksanakan kegiatan Pendataan Kapal dan Perahu Tradisional di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini dilakukan dari tanggal 6 s.d. 11 Oktober 2025, bertujuan untuk mendokumentasikan warisan budaya maritim yang masih lestari di tengah kehidupan masyarakat pesisir. Pendataan dilakukan oleh empat orang dengan mengunjungi dua wilayah, yaitu Kecamatan Sampolawa yang meliputi Desa Tira, Bahari Satu, Bahari Dua, dan Bahari Tiga serta Kecamatan Lapandewa yang mencakup Desa Gerak Makmur dan Desa Gaya Baru.

Berdasarkan hasil observasi, aktivitas pembuatan kapal tradisional hanya ditemukan di Desa Bahari Satu, Bahari Dua, dan Bahari Tiga. Wilayah ini dikenal memiliki berbagai jenis perahu seperti koli-koli, jarangka, boti, bodi, sope-sope, dan lambo yang masih digunakan oleh nelayan untuk kegiatan perikanan, transportasi antarpulau, serta aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat pesisir. Pendataan ini dilakukan melalui studi pustaka serta pengumpulan data lapangan dengan metode observasi langsung dan wawancara bersama tokoh adat, nelayan, dan pembuat perahu. Hasil pendataan diharapkan dapat menjadi dasar bagi upaya pelestarian tradisi maritim serta pengembangan kebijakan perlindungan budaya bahari di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara.

© Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX, Sulawesi Selatan - All Rights Reserved.