



Halo, Sahabat Budaya!
Tim Kerja Budaya Maritim Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX telah melaksanakan Kegiatan Studi Pengembangan dan Pemanfaatan Tinggalan Cagar Budaya Bawah Air di Danau Matano. Tujuannya untuk merumuskan kerangka pengelolaan yang komprehensif terhadap warisan budaya Bawah air yang ada di Kawasan Danau Matano. Adapun langkah-langkah yang dilakukan dengan mengidentifikasi, mendokumentasikan, serta menyusun strategi pelestarian dan pemanfaatan yang berkelanjutan terhadap tinggalan cagar budaya bawah air agar keberadaannya tetap terjaga dan dapat memberikan nilai ilmiah, edukatif, serta ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Kegiatan dilaksanakan dari 22 s.d. 24 September 2025 dan dirangkaikan dengan Forum Group Discussion (FGD) yang diikuti oleh 40 peserta dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu Timur, Dinas Pariwisata Kabupaten Luwu Timur, Organisasi Pemerintah Daerah, Tokoh Adat, masyarakat, dan komunitas budaya. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari seluruh peserta dan menjadi langkah awal dalam upaya mewujudkan pengelolaan tinggalan cagar budaya bawah air Danau Matano secara terpadu, berkelanjutan, dan berorientasi pada pelindungan warisan budaya bangsa.




