Ekskavasi Cagar Budaya Leang Karampuang Tahap II telah dilaksanakan selama 11 hari, mulai 8–18 April 2026 oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini berfokus pada pencarian lapisan tanah yang mampu memberikan gambaran kronologis hunian prasejarah di Leang Karampuang.
Upaya ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pelestarian dan pengembangan warisan budaya bangsa.
