Sahabat Budaya, jangan sampai terlewat!
Ada 3 dokumen penting dari instansi setempat yang wajib dilampirkan dalam pendaftaran FPK 2026:
- Surat Keterangan Domisili (Desa/Kelurahan)
- Surat Rekomendasi (Dinas Kebudayaan/Organisasi/Tokoh Budaya)
- Surat Keterangan Keberadaan Komunitas/Lembaga (Dinas Kebudayaan Kabupaten/Kota)
Segera urus dokumen-dokumen ini agar proses pendaftaran berjalan lancar.
