Tiga Dokumen Penting dari Instansi yang Wajib dilampirkan Dalam Pendaftaran FPK 2026

March 10, 2026

Sahabat Budaya, jangan sampai terlewat!
Ada 3 dokumen penting dari instansi setempat yang wajib dilampirkan dalam pendaftaran FPK 2026:

  1. Surat Keterangan Domisili (Desa/Kelurahan)
  2. Surat Rekomendasi (Dinas Kebudayaan/Organisasi/Tokoh Budaya)
  3. Surat Keterangan Keberadaan Komunitas/Lembaga (Dinas Kebudayaan Kabupaten/Kota)
    Segera urus dokumen-dokumen ini agar proses pendaftaran berjalan lancar.

FPK2026 #DanaIndonesiana #SahabatBudaya

© Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX, Sulawesi Selatan - All Rights Reserved.